Sabtu, 19 Mei 2018

Macam-macam Puasa Wajib dalam Islam

Abi dan Ummi, puasa merupakan aktivitas keagamaan yang telah ada, bahkan sebelum Islam muncul di tanah Arab. Pemeluk Nasrani dan Yahudi memiliki ragam puasa yang diamalkan oleh para pemeluknya. Islam sendiri memiliki ragam puasa yang wajib dan sunah. Macam-macam puasa wajib ada empat, yaitu puasa Ramadan, puasa qadha, puasa kafarat, dan puasa nazar. Sementara itu, macam-macam puasa sunah, di antaranya puasa 6 hari di bulan Syawal, puasa Arafah, dan Puasa Senin Kamis.

Tulisan ini akan membahas macam-macam puasa wajib. Berikut ini penjelasannya :

1. Puasa Ramadan
Puasa Ramadan
Puasa Ramadan merupakan salah satu puasa wajib. (sumber: media.columbian.com)
Dalam Alquran, surat Al-Baqarah, ayat 183, Allah Swt. memerintahkan orang-orang beriman untuk berpuasa selama bulan Ramadan.

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Puasa merupakan ibadah yang memiliki keistimewaan dan keutamaan tersendiri dibandingkan ibadah lainnya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, Allah Swt. mengatakan bahwa pahala puasa adalah untuk-Nya dan Dialah yang akan langsung membalasnya.

2. Puasa Qadha
Begitu pentingnya ibadah puasa di bulan Ramadan hingga Allah Swt. mewajibkan kaum muslim untuk mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan. Meninggalkan puasa Ramadan boleh dilakukan asal memenuhi syarat ketat, yaitu uzur, sakit, atau dalam perjalanan.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 184, Allah Swt. menjelaskan tentang puasa qadha atau puasa pengganti ini.

…. Maka, barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari lain ….

Melalui ayat ini, Allah Swt. mewajibkan puasa pengganti dikerjakan pada hari-hari lain setelah Ramadan sebanyak puasa Ramadan yang ditinggalkan, misalnya jika fulan tidak berpuasa Ramadan selama 7 hari karena sakit, ia harus mengganti puasanya sebanyak 7 hari di bulan-bulan berikutnya. Namun, jika fulan masih tidak sanggup mengganti puasanya, ia diwajibkan membayar fidiah. Hal ini dijelaskan Allah Swt masih dalam Alquran, surat Al-Baqarah, ayat 184.

… Dan, wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin ….

3. Puasa Kafarat
Macam-macam puasa wajib berikutnya adalah puasa kafarat. Puasa untuk menebus dosa ini ini wajib dilakukan oleh muslim yang melakukan dosa besar. Dosa itu, pertama, membunuh.  Allah Swt. berfirman dalam surat An-Nisaa’ ayat 92 berikut.

Dan, tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah, (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dan kamu, (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barang siapa yang tidak memperolehnya, hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan tobat daripada Allah. Dan, adalah Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.

Kedua, melanggar sumpah. Di surat Al-Maidah, ayat 89, Allah Swt. berfirman sebagai berikut.

Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja. Maka, kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu jika kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan, jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).

4. Puasa Nazar
Puasa nazar adalah macam-macam puasa wajib selanjutnya. Puasa ini wajib dilaksanakan oleh orang yang bernazar puasa sebanyak hari yang dinazarkan. Contohnya, si fulan bernazar akan berpuasa 5 hari jika berhasil mendapat beasiswa ke luar negeri. Saat diumumkan, si fulan berhasil mendapatkan beasiswa itu. Maka, ia wajib menjalankan puasa selama 5 hari.

Dari penjelasan macam-macam puasa wajib di atas, kita mengetahui bahwa puasa memiliki keutamaan dan keistimewaan lebih dibandingkan ibadah lain.

ABU AULIA

About ABU AULIA

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :